Contoh Membuat Surat Kuasa Pengambilan Dokumen

Contoh Membuat Surat Kuasa Pengambilan Dokumen - Surat kuasa adalah surat untuk tanda bukti pengalihan kekuasaan atas wewenang untuk mewakili kepentingan dari seseorang. Hal itu merujuk dari Pasal 1972 BW yang merupakan dasar pemberian kuasa. Dengan adanya surat kuasa, maka surat tersebut dapat dijadikan bukti yang sah atas pengalihan kuasa.

Cara membuat surat kuasa langkah – langkah secara umum adalah:

1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Kemudian cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkan keabsahannya


Berikut Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen


SURAT KUASA

Yang bertandatangan dibawah ini: ————————–

Nama :
Jabatan :

Bertempat tinggal di
.
.
.

-Untuk selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.———-

Nama :
Pekerjaan :

Bertempat tinggal di
.
.
.

Selanjutnya disebut PENERIMA KUASA ————————

————————- KHUSUS ———————–
Untuk dan atas nama PEMBERI KUASA, Mengurus Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen lelang dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sebagaimana tersebut dalam pengumuman Pelelangan Nomor : , Dinas/Instansi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

UNTUK KEPERLUAN/MAKSUD TERSEBUT DIATAS : ——————

-Penerima kuasa berhak/berwenang untuk menghadap Pihak-Pihak, Instansi-Instansi terkait dan berwenang menandatangani surat-surat, memberikan keterangan-keterangan, mengajukan surat penawaran, permohonan, selanjutnya penerima kuasa berhak melakukan segala tindakan yang diangap perlu tanpa dikecualikan guna mencapai maksud tersebut diatas;—————————-

Bandung

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa

No comments:

Post a Comment